OPERASI YUSTISI TIM PENDISIPLINAN KECAMATAN KUWARASAN
OPERASI YUSTISI TIM PENDISIPLINAN KECAMATAN KUWARASAN
KUWARASAN - Operasi Yustisi Kecamatan Kuwarasan kembali dilaksanakan, kali ini berlokasi di perempatan Pasar Kradenan Desa Ori, dan perempatan Jalan Raya Gombong-Puring di Desa Kuwaru, pada hari Selasa tanggal 24 November 2020.
Tim Pendisiplinan Kecamatan Kuwarasan terdiri dari Camat Kuwarasan, Sekretaris Camat Kuwarasan, Danramil 19 Kuwarasan, Kapolsek Kuwarasan, Ka UPTD Puskesmas Kecamatan Kuwarasan, dan juga LInmas Kecamatan Kuwarasan.
Camat Kuwarasan, Drs. Susilo mengatakan bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan tetap berlanjut sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan sesuai dengan Instruksi dari Pemerintah Kabupaten Kebumen, agar masyarakat mulai terbiasa dengan aturan Kehidupan Baru (Protokol Kesehatan) atau yang lebih dikenal dengan New Normal ini.
Sasaran Operasi Yustisi adalah warga dan juga masyarakat yang berada atau yang sedang melintas disekitar lokasi tersebut. Dari 2 (dua) lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi, tercatat ada 38 Orang yang terjaring atau kedapatan tidak mengenakan masker ketika bepergian keluar rumah.
Masyarakat ataupun warga yang terjaring dikenai sanksi baik secara lisan sampai dengan sanksi yang mendidik, yaitu menghafalkan Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan, sampai dengan sanksi Push Up ditempat.
Setelah mendapatkan sanksi, mereka diberikan teguran secara lisan dan diberikan himbauan akan pentingnya memakai masker ketika sedang keluar rumah, serta harus selalu menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan air yang mengalir dan sabun, serta selalu Menjaga Jarak.