PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DI PASAR PURAGANDA KECAMATAN KUWARASAN
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI DI PASAR PURAGANDA KECAMATAN KUWARASAN
KUWARASAN - Forkompimcam Kuwarasan kembali melaksanakan Operasi Yustisi, kali ini bertempat di Pasar Puraganda, Desa Kalipurwo, Kecamatan Kuwarasan, pada hari Kamis tanggal 12/11/2020.
Camat Kuwarasan, Drs. Susilo dalam apel persiapan Tim Pendisiplinan mengatakan bahwa, "Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, agar dapat meminimalkan dan juga mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kecamatan Kuwarasan."
"Teguran sampai pemberian sanksi sosial akan diberikan apabila masih terdapat warga yang tidak mematuhi aturan atau tidak melaksanakan Protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker dalam aktifitasnya." tambahnya.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini, masih banyak terdapat pedagang dan pembeli yang tidak mematuhi aturan yaitu tidak mengenakan masker ketika melakukan aktifitas jual beli di Pasar Puraganda tersebut.
Sedikitnya 33 Orang terjaring dalam Operasi Yustisi, diantaranya 27 Orang laki-laki dan 6 Orang perempuan, dengan berbagai latar belakang, mulai dari pelajar sampai swasta, baik pedagang maupun pembeli di Pasar Puraganda.
Sanksi yang diberikan diantaranya adalah, 2 Orang diberikan teguran lisan, 12 Orang diberikan sanksi membersihkan sekitar Pasar Puraganda, 15 Orang diberikan sanksi membacakan atau menghafalkan Pancasila, dan 4 Orang diberikan sanksi mendidik yaitu Push Up.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Tim Pendisiplinan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman.