PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI WILAYAH KECAMATAN KUWARASAN
PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI WILAYAH KECAMATAN KUWARASAN
KUWARASAN - Memasuki hari tenang Pilkada Kabupaten Kebumen Tahun 2020, SATPOL PP Kabupaten Kebumen, Forkompimcam Kuwarasan, Panwascam Kuwarasan, PPK Kecamatan Kuwarasan, dan PKD di masing-masing desa melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari Minggu (06/12/2020).
Camat Kuwarasan, Drs. Susilo mengatakan "dalam memasuki hari tenang, wilayah Kecamatan Kuwarasan harus bersih dari segala bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar disegala tempat"
"kegiatan ini akan dilaksanakan 3 (tiga) hari dan dimulai hari ini Minggu (06/12/2020) sampai dengan hari Selasa (08/12/2020)." pungkasnya.
Kegiatan ini serentak dilaksanakan di tiap wilayah yang ada di Kabupaten Kebumen guna menertibkan dan juga mensterilkan APK di wilayah Kecamatan Kuwarasan pada khususnya.
Pada hari pertama dilaksanakan penertiban, Tim gabungan berhasil mengumpulkan APK yang jumlahnya cukup banyak, dan kemudian dikumpulkan di Pendopo Kecamatan Kuwarasan dan akan disimpan untuk sementara waktu.
Kegiatan ini dimulai pada Pukul 10.00 WIB berakhir pada Pukul 14.00 WIB, dan berjalan dengan aman, serta lancar.