TIM PENDISIPLINAN COVID-19 DAN TIM PEMANTAUAN ODP/ OTG/ PDP COVID-19 KECAMATAN KUWARASAN
TIM PENDISIPLINAN COVID-19 DAN TIM PEMANTAUAN ODP/ OTG/ PDP COVID-19 KECAMATAN KUWARASAN
KUWARASAN – Berkaitan dengan dibentuknya Tim Pendisiplinan Peraturan Bupati Kebumen No. 29 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen No. 440/1720 Tentang Permohonan Data.
Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen membentuk Tim Pendisiplinan Penanganan Covid-19 yang berjumlah 5 (lima) orang yang terdiri dari : Unsur Kecamatan, Koramil/ Posramil, Polsek, Puskesmas dan Relawan. serta pembentukan Tim Pemantauan ODP/ OTG/ PDP Tingkatan Kecamatan yang terdiri dari : Koramil/ Posramil, Polsek, dan Puskesmas.
Kegiatan Tim Pendisiplinan Penanganan Covid-19
dan Tim Pemantauan ODP/ OTG/ PDP ini dimulai dari hari Rabu, tanggal 10 Juni
2020 dan selesai pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2020 lalu. Lokasi kegiatan
adalah di seluruh Desa se-Kecamatan Kuwarasan dan sasaran kegiatan ini adalah
tempat-tempat umum yang memungkinkan adanya perkumpulan massa/ orang dengan
skala yang banyak. Tim memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu
mematuhi/ menjalankan Protokol Kesehatan diantaranya : Pemakaian masker ketika
bepergian/ keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang
mengalir, jaga jarak, apabila bersin hendaknya ditutupi dengan lengan bagian
dalam, membawa hand sanitizer sendiri, sering berolahraga, minum multi vitamin,
dll. Tim juga melakukan Pembagian masker secara gratis kepada masyarakat yang
didapati tidak memakai masker ketika bepergian/ keluar rumah.
Kegiatan Tim Pendisiplinan Covid-19 dan Tim
Pemantauan ODP/ OTG/ PDP Kecamatan Kuwarasan berjalan dengan lancar, tertib,
dan aman.